Penting! Kementerian Pertanian tengah mengupayakan stabilitas pasokan dan harga daging serta susu dengan memperkuat cadangan stok nasional ternak dan produk hewan.
Melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016, pemerintah membuka peluang bagi pelaku usaha peternakan untuk berkontribusi dalam peningkatan populasi ternak.
Mari dukung upaya stabilisasi pasokan pangan untuk Indonesia yang lebih mandiri!

