Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu

Kementan Jaga Pasokan, Pelaku Usaha Sepakati Stabilisasi Harga Daging Sapi hingga Lebaran

  • 23/01/2026 09:14:00
  • By : Subkelompok Informasi Veteriner
  • 6
Kementan Jaga Pasokan, Pelaku Usaha Sepakati Stabilisasi Harga Daging Sapi hingga Lebaran
Jakarta —Pelaku usaha penggemukan sapi (feedlot) dan asosiasi pedagang daging menyepakati langkah penguatan stabilisasi harga dan pasokan daging sapi hingga Lebaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian, di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026, sebagai respons atas dinamika pasokan dan pergerakan harga daging sapi di wilayah Jabodetabek.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mendapatkan solusi bersama menjaga keseimbangan pasar. “Kami akan melakukan pemantauan rutin agar implementasinya berjalan konsisten sampai Lebaran,” ujar Agung.
Fokus utama kesepakatan adalah pengendalian harga sapi siap potong di tingkat feedlot agar tetap berada pada batas maksimal Rp55.000 per kilogram bobot hidup. Dengan pengaturan tersebut, harga di rumah potong hewan (RPH) diharapkan berada pada kisaran Rp56.000 per kilogram sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen dapat terjaga hingga Lebaran.
 
Dalam rapat tersebut, Agung meminta Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), yang sebelumnya sempat melakukan aksi mogok berjualan, segera mengimbau pedagang kembali beraktivitas normal.
“Kalau yang nanti di pasar itu tidak ada penjualan daging, pemerintah akan turun. Jadi siap-siap saja,” kata Agung.
Dari sisi pelaku usaha, Gabungan Pelaku Usaha Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) menyatakan dukungannya terhadap langkah stabilisasi yang ditempuh pemerintah. Direktur Eksekutif Gapuspindo Djoni Liano mengatakan pelaku usaha memahami pentingnya menjaga stabilitas pasar.
“Kami berkomitmen mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi agar keseimbangan antara biaya usaha dan stabilitas harga dapat terjaga,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan pengaturan harga tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara untuk menjaga stabilitas pangan strategis. “Pelaksanaannya mengikuti aturan yang ada dan diawasi bersama Satgas Pangan agar berjalan tertib di lapangan,” pungkas Agung.

KATEGORI