Sebagai instansi pemerintah yang melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Balai Veteriner Medan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SPP) Balai Veteriner Medan kepada masyarakat.
Acara ini dilaksanakan secara hybrid dipimpin oleh Bapak Kepala Balai Veteriner Medan drh. Arif Hukmi dengan menghadirkan Bapak Frian Daniel Panjaitan sebagai narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Undangan yang hadir adalah pihak perwakilan dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, dan dihadiri secara online oleh media online, pelanggan dari perusahaan maupun perorangan, UPT Kementan dan dinas terkait di Sumatera Utara dan Aceh.
Balai Veteriner Medan dalam melayani masyarakat berkomitmen dalam bentuk pemenuhan janji layanan dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan oleh Kepala Balai Veteriner Medan. Apabila dalam pelayanan terjadi mal atau wansprestasi layanan maka Balai Veteriner Medan berkomitmen menanggung resiko sesuai peraturan yang berlaku. Semoga kedepannya Balai Veteriner Medan dengan fasilitas yang mumpuni saat ini semakin bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
